1. Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional
Salah satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya
mungkin terwujud jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila
setiap negara tidak berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak
asasi manusia, atau bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan
terwujud. Hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan
dambaan bagi setiap bangsa yang beradab di dunia. Secara fisik maupun psikis
(kejiwaan), Kati nurani manusia sangat merindukan rasa damai, aman, tertib dan
tenteram dalam suasana perikeadilan dan perikemanusiaan. Dalam rangka
menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera, negara kita harus
tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Dengan melakukan
kerjasama internasional maka akan lebih menjamin persahabatan antar bangsa.
Manfaat yang dapat diperoleh dan kerjasama antarbangsa di antaranya
adalah sebagai berikut: a. Bidang Ideologi, akan saling
menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah negara.
b. Bidang Politik, sama-sama berorientasi path
kepentingan nasional.
c. Bidang Ekonomi, adanya kerjasama yang saling
menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan, terjadinya hubungan perdagangan
eksport import.
d. Bidang Sosial Budaya, saling melengkapi namun tetap
berpedoman pada kepribadian bangsa masingmasing.
e. Bidang Pertahanan dan Keamanan, adanya latihan
perang bersama untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan. Bangsa
Indonesia menjalin hubungan internasional atau hubungan antarbangsa. Indonesia
melaksanakan kebijaksanaan tersebut dalam wujud hubungan luar negeri. Pelaksanaan
hubungan luar negeri oleh bangsa Indonesia didasarkan pada asas kesamaan
derajat, saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak saling mencampuri
urusan dalam negeri masing-masing.
2.
Bentuk-bentuk
Kerjasama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain
Keikutsertaan Indonesia dalam hubungan internasional merupakan perwujudan
salah satu tujuan nasional yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikutsertaan tersebut
dinyatakan dengan membentuk organisasi internasional, di mana Indonesia sebagai
anggotanya memprakarsai pembentukan kerjasama internasional dari rnenjadi
anggota suatu organisasi internasional. Keterlibatan Indonesia dalam hubungan
internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional maupun
kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non
B I ok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan
Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC
(Asia Pa s i fic Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan
sebagainya.
Untuk meningkatkan kerjasama internasional perlu dikembangkan sikap-sikap
positif, antara lain sebagai berikut:
a.
Adanya kemampuan dan kesiapan diri) untuk memperkenalkan kebudayaan nasional,
pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
b. Mengikuti perkembangan dunia dengan cermat,
sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata
c. secara dini apabila terjadi masalah yang
dapat mengganggu stabilitas nasional
d. Mewujudkan tata ekonomi yang tidak dapat
mengganggu stabilitas nasional.
e. Kesiapan dan kemampuan diri untuk
menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial
3.
Hasil-hasil Kerjasama dan Perjanjian
Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia Bagi Indonesia,
kerjasama internasional mempunyai arti untuk mewujudkan dunia yang tertib
damai, dapat menjalani kehidupan yang selaras dengan semua bangsa dan membina
kerjasama di segala bidang demi kesejahteraan bersama. Kerjasama perjanjian
internasional yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia beserta hasil-hasilnya
dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:
a. ASEAN Dalam rangka meningkatkan ketjasama di bidang
politik, ekonomi dan sosial budaya melalui ASEAN Indonesia aktif merintis
dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
b. Organisasi Konferensi Islam (OKI) OKI merupakan
forum kerjasama antara negara-negara Islam dan negara-negara mayoritas
berpenduduk Islam, untuk meningkatkan perdamaian dan kesejahteraan umat
manusia.
c. OPEC Melalui OPEC, Indonesia berupaya mempertahankan
stabilitas dan pengembangan ekonomi negara OPEC pada khususnya, dan dunia pada
umumnya.
d. Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations) Indonesia
mendapat bantuan melalui badan-badan khusus PBB. Sebagai contoh di bidang
pangan dan pertanian melalui FAO, bidang kesehatan lewat WHO, bidang permodalan
bantuan lewat IBRD, sedangkan dalam bidang kesehatan anak-anak Indonesia
mendapat bantuan dan UNICEF
e. Lembaga Keuangan Internasional Indonesia
memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF, Bank Dunia,
dan ADB.
f. APEC Indonesia menjalin kerjasama dengan
negara-negara maju yang tergabung dalam APEC
g. Konferensi Asia Afrika (KAA) Bersama-sama dengan
India, Pakistan, Birma da1i Srilanka