Riza yusworo ♕Everthing Happens For a Reason♕ Riza yusworo

Kamis, 24 Januari 2013

Hubungan Internasional


1.      Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional
Salah satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya mungkin terwujud jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila setiap negara tidak berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak asasi manusia, atau bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan terwujud. Hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan dambaan bagi setiap bangsa yang beradab di dunia. Secara fisik maupun psikis (kejiwaan), Kati nurani manusia sangat merindukan rasa damai, aman, tertib dan tenteram dalam suasana perikeadilan dan perikemanusiaan. Dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Dengan melakukan kerjasama internasional maka akan lebih menjamin persahabatan antar bangsa.

Manfaat yang dapat diperoleh dan kerjasama antarbangsa di antaranya adalah sebagai berikut: a.    Bidang Ideologi, akan saling menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah negara.
b.    Bidang Politik, sama-sama berorientasi path kepentingan nasional.
c.    Bidang Ekonomi, adanya kerjasama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan, terjadinya hubungan perdagangan eksport import.
d.    Bidang Sosial Budaya, saling melengkapi namun tetap berpedoman pada kepribadian bangsa masing­masing.
e.    Bidang Pertahanan dan Keamanan, adanya latihan perang bersama untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan. Bangsa Indonesia menjalin hubungan internasional atau hubungan antarbangsa. Indonesia melaksanakan kebijaksanaan tersebut dalam wujud hubungan luar negeri. Pelaksanaan hubungan luar negeri oleh bangsa Indonesia didasarkan pada asas kesamaan derajat, saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

2.       Bentuk-bentuk Kerjasama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain
Keikutsertaan Indonesia dalam hubungan internasional merupakan perwujudan salah satu tujuan nasional yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikutsertaan tersebut dinyatakan dengan membentuk organisasi internasional, di mana Indonesia sebagai anggotanya memprakarsai pembentukan kerjasama internasional dari rnenjadi anggota suatu organisasi internasional. Keterlibatan Indonesia dalam hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non B I ok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC (Asia Pa s i fic Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan sebagainya.

Untuk meningkatkan kerjasama internasional perlu dikembangkan sikap-sikap positif, antara lain sebagai berikut:
 a.      Adanya kemampuan dan kesiapan diri) untuk memperkenalkan kebudayaan nasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
b.     Mengikuti perkembangan dunia dengan cermat, sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata
c.      secara dini apabila terjadi masalah yang dapat mengganggu stabilitas nasional
d.      Mewujudkan tata ekonomi yang tidak dapat mengganggu stabilitas nasional.
e.      Kesiapan dan kemampuan diri untuk menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial

3.      Hasil-hasil Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia Bagi Indonesia,
kerjasama internasional mempunyai arti untuk mewujudkan dunia yang tertib damai, dapat menjalani kehidupan yang selaras dengan semua bangsa dan membina kerjasama di segala bidang demi kesejahteraan bersama. Kerjasama perjanjian internasional yang bermanfaat bagi bangsa Indone­sia beserta hasil-hasilnya dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:
a.    ASEAN Dalam rangka meningkatkan ketjasama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya melalui ASEAN  Indonesia aktif merintis dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
b.    Organisasi Konferensi Islam (OKI) OKI merupakan forum kerjasama antara negara-negara Islam dan negara-negara mayoritas berpenduduk Islam, untuk meningkatkan perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.
c.    OPEC Melalui OPEC, Indonesia berupaya mempertahankan stabilitas dan pengembangan ekonomi negara OPEC pada khususnya, dan dunia pada umumnya.
d.    Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations) Indonesia mendapat bantuan melalui badan-badan khusus PBB. Sebagai contoh di bidang pangan dan pertanian melalui FAO, bidang kesehatan lewat WHO, bidang permodalan bantuan lewat IBRD, sedangkan dalam bidang kesehatan anak-anak Indonesia mendapat bantuan dan UNICEF
e.    Lembaga Keuangan Internasional Indonesia memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB.
f.     APEC Indonesia menjalin kerjasama dengan negara-negara maju yang tergabung dalam APEC
g.    Konferensi Asia Afrika (KAA) Bersama-sama dengan India, Pakistan, Birma da1i Srilanka 

0 komentar:

Posting Komentar

Hubungan Internasional


1.      Manfaat Kerjasama dan Perjanjian Internasional
Salah satu tujuan negara Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Ketertiban dunia hanya mungkin terwujud jika setiap negara hidup berdampingan secara damai. Apabila setiap negara tidak berkeinginan untuk menyerang negara lain, melanggar hak asasi manusia, atau bertindak sewenang-wenang, maka perdamaian dunia akan terwujud. Hidup berdampingan dengan bangsa-bangsa lain secara damai merupakan dambaan bagi setiap bangsa yang beradab di dunia. Secara fisik maupun psikis (kejiwaan), Kati nurani manusia sangat merindukan rasa damai, aman, tertib dan tenteram dalam suasana perikeadilan dan perikemanusiaan. Dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil dan sejahtera, negara kita harus tetap melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Dengan melakukan kerjasama internasional maka akan lebih menjamin persahabatan antar bangsa.

Manfaat yang dapat diperoleh dan kerjasama antarbangsa di antaranya adalah sebagai berikut: a.    Bidang Ideologi, akan saling menghormati meskipun terjadi perbedaan landasan/falsafah negara.
b.    Bidang Politik, sama-sama berorientasi path kepentingan nasional.
c.    Bidang Ekonomi, adanya kerjasama yang saling menguntungkan untuk meningkatkan kesejahteraan, terjadinya hubungan perdagangan eksport import.
d.    Bidang Sosial Budaya, saling melengkapi namun tetap berpedoman pada kepribadian bangsa masing­masing.
e.    Bidang Pertahanan dan Keamanan, adanya latihan perang bersama untuk meningkatkan kemampuan pertahanan dan keamanan. Bangsa Indonesia menjalin hubungan internasional atau hubungan antarbangsa. Indonesia melaksanakan kebijaksanaan tersebut dalam wujud hubungan luar negeri. Pelaksanaan hubungan luar negeri oleh bangsa Indonesia didasarkan pada asas kesamaan derajat, saling menghormati, saling menguntungkan dan tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

2.       Bentuk-bentuk Kerjasama dan Perjanjian Indonesia dengan Negara Lain
Keikutsertaan Indonesia dalam hubungan internasional merupakan perwujudan salah satu tujuan nasional yaitu melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keikutsertaan tersebut dinyatakan dengan membentuk organisasi internasional, di mana Indonesia sebagai anggotanya memprakarsai pembentukan kerjasama internasional dari rnenjadi anggota suatu organisasi internasional. Keterlibatan Indonesia dalam hubungan internasional terjadi, baik dalam bentuk organisasi internasional maupun kerjasama internasional, antara lain: Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non B I ok (GNB), ASEAN (Association of South East Asian Nations), Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries), APEC (Asia Pa s i fic Economi Cooperation), OKI (Organisasi Konferensi Islam), dan sebagainya.

Untuk meningkatkan kerjasama internasional perlu dikembangkan sikap-sikap positif, antara lain sebagai berikut:
 a.      Adanya kemampuan dan kesiapan diri) untuk memperkenalkan kebudayaan nasional, pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
b.     Mengikuti perkembangan dunia dengan cermat, sehingga dapat mengambil langkah-langkah nyata
c.      secara dini apabila terjadi masalah yang dapat mengganggu stabilitas nasional
d.      Mewujudkan tata ekonomi yang tidak dapat mengganggu stabilitas nasional.
e.      Kesiapan dan kemampuan diri untuk menciptakan perdamaian abadi dan keadilan sosial

3.      Hasil-hasil Kerjasama dan Perjanjian Internasional yang Bermanfaat bagi Indonesia Bagi Indonesia,
kerjasama internasional mempunyai arti untuk mewujudkan dunia yang tertib damai, dapat menjalani kehidupan yang selaras dengan semua bangsa dan membina kerjasama di segala bidang demi kesejahteraan bersama. Kerjasama perjanjian internasional yang bermanfaat bagi bangsa Indone­sia beserta hasil-hasilnya dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:
a.    ASEAN Dalam rangka meningkatkan ketjasama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya melalui ASEAN  Indonesia aktif merintis dan mengembangkan organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
b.    Organisasi Konferensi Islam (OKI) OKI merupakan forum kerjasama antara negara-negara Islam dan negara-negara mayoritas berpenduduk Islam, untuk meningkatkan perdamaian dan kesejahteraan umat manusia.
c.    OPEC Melalui OPEC, Indonesia berupaya mempertahankan stabilitas dan pengembangan ekonomi negara OPEC pada khususnya, dan dunia pada umumnya.
d.    Perserikatan Bangsa Bangsa (United Nations) Indonesia mendapat bantuan melalui badan-badan khusus PBB. Sebagai contoh di bidang pangan dan pertanian melalui FAO, bidang kesehatan lewat WHO, bidang permodalan bantuan lewat IBRD, sedangkan dalam bidang kesehatan anak-anak Indonesia mendapat bantuan dan UNICEF
e.    Lembaga Keuangan Internasional Indonesia memanfaatkan lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF, Bank Dunia, dan ADB.
f.     APEC Indonesia menjalin kerjasama dengan negara-negara maju yang tergabung dalam APEC
g.    Konferensi Asia Afrika (KAA) Bersama-sama dengan India, Pakistan, Birma da1i Srilanka