Nichkhun (ist.)
Jakarta - Personel 2PM Nichkhun terlibat dalam kecelakaan bersama seorang pengendara motor. Nichkhun pun didenda KRW 4 juta atau sekitar Rp 34 juta.
Denda itu dibebankan pada Nichkhun setelah persetujuan dengan pengendara motor. Saat ini kasusnya dinyatakan sudah ditutup.
"Nichkhun sudah mencapai kesepakatan dengan pihak yang lainnya. Tak ada luka serius dan level alkohol dalam darahnya juga rendah sehingga kasusnya sudah diselesaikan," demikian dikutip dari Seoul Supreme Prosecutors yang menangani kasus Nichkhun dilansir AllKPop, Kamis (30/9/2012),
Dengan demikian, Nichkhun sudah tak akan lagi menjalani berbagai pemeriksaan. Ia hanya harus membayar denda KRW 4 juta atau sekitar Rp 34 juta karena menyetir dengan level alkohol dalam darah 0,056%. Batas level alkohol dalam darah untuk menyetir di Korea adalah 0,05%.
Nichkhun tak sengaja menabrak seorang pengendara motor 24 Juli dini hari. Karena kasusnya mencuat, ia terpaksa harus vakum sementara dari dunia hiburan. Comeback soon, Khun!
Denda itu dibebankan pada Nichkhun setelah persetujuan dengan pengendara motor. Saat ini kasusnya dinyatakan sudah ditutup.
"Nichkhun sudah mencapai kesepakatan dengan pihak yang lainnya. Tak ada luka serius dan level alkohol dalam darahnya juga rendah sehingga kasusnya sudah diselesaikan," demikian dikutip dari Seoul Supreme Prosecutors yang menangani kasus Nichkhun dilansir AllKPop, Kamis (30/9/2012),
Dengan demikian, Nichkhun sudah tak akan lagi menjalani berbagai pemeriksaan. Ia hanya harus membayar denda KRW 4 juta atau sekitar Rp 34 juta karena menyetir dengan level alkohol dalam darah 0,056%. Batas level alkohol dalam darah untuk menyetir di Korea adalah 0,05%.
Nichkhun tak sengaja menabrak seorang pengendara motor 24 Juli dini hari. Karena kasusnya mencuat, ia terpaksa harus vakum sementara dari dunia hiburan. Comeback soon, Khun!